PERAN Tenaga Teknis Kefarmasiaan di Masa Pandemi Covid-19


Seluruh dunia kini sedang dilanda pandemi COVID-19, sehingga tiap-tiap negara berupaya untuk menjaga dari peningkatan kasus COVID-19 dengan membuat kebijakan dari pemerintah di masing-masing negara.

Per tanggal 31 Maret 2020 Presiden mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai upaya pencegahan peningkatan kasus COVID-19 semakin tinggi di Indonesia.

Dari peraturan tersebut, dibuat Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang berlaku mulai tanggal 3 April 2020. Dikatakan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dapat dilakukan pada setiap daerah yang mengajukan PSBB oleh pemerintah daerah masing-masing setelah disetujui oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia. Pengajuan PSBB oleh pemerintah daerah perlu mencantumkan persyaratan sebagai berikut:

- peningkatan jumlah kasus menurut waktu;
- penyebaran kasus menurut waktu;
- dan kejadian transmisi lokal.

Ketika pengajuan telah disetujui, daerah tersebut selanjutnya dapat melaksanakan PSBB.

Kebijakan tersebut berdampak pada aktivitas masyarakat yang akan berubah dari biasanya, terutama di dunia kerja. Namun, dijabarkan berikutnya pada peraturan tersebut, terdapat pengecualian pada beberapa sektor pekerjaan yang dapat tetap berjalan, yaitu Sektor Kesehatan; Pangan, makanan dan minuman; Energi; Komunikasi; Keuangan dan perbankan; Logistik; Kebutuhan keseharian retail; serta Industri strategis.

Sarana kesehatan seperti Rumah Sakit, Klinik, Puskesmas bahkan Apotek di himbau agar tetap beroperasi pada masa pandemi ini. Peran tenaga  kesehatan sangat dibutuhkan saat ini.
Dokter, perawat, bidan, farmasis, surveilans/epidemiologi, sanitarian, serta tenaga promosi kesehatan hingga aparat gabungan TNI, POLRI, POL-PP, DISHUB dan Pemerintah daerah harus saling bahu-membahu berjuang menangani pandemi Covid-19.


@megasantihasan

🌐 🌐 🌐 🌐 🌐

Komentar