BENARKAH PERJUANGAN KITA TAK DIHARGAI ?
Barangkali masih jelas dalam ingatan kita mengenai, PMK NO. 3 Tahun 2020 yang menyatakan Layanan Farmasi di Rumah Sakit Masuk kategori Non-Medik, yang sebelumnya adalah penunjang Medik. Regulasi pemerintah yang seolah semakin melemahkan kewenangan kita.
Disusul ketika pandemi Covid-19 menyerang negeri ini, kita kembali di cederai dengan dikeluarkannya pedoman pemberian insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani Corona Disease 2019 (COVID-19) yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes/KMK) nomor HK.01.07/MENKES/278/2020 dimana Apoteker maupun tenaga teknis kefarmasian tidak tertulis jelas dalam pedoman ini. Serta kasus lainnya seperti penyidakan apotek hingga penarikan bahan-bahan sediaan farmasi, alkes dengan dalil apotek tersebut melakukan penimbunan stok.
Belumlah sembuh luka hati, di sosial media nampak potret kerumunan di terminal bandara, juga ramai-ramai di salah satu restoran cepat saji di sarinah. Bahkan polemik istilah mudik dan pulang kampung, padahal esensinya sama; pergerakan manusia, yang artinya juga pergerakan virus.
Kebijakan yang satu dibatalkan oleh kebijakan yang lain. Rasanya semua upaya seolah sia-sia.
Lantas, pantaskah kita berteriak, INDONESIA? TERSERAH!
@megasantihasan
🌐 🌐 🌐 🌐 🌐
Komentar
Posting Komentar