APA PERAN UTAMA KITA?
Berbicara mengenai peran Tenaga Farmasis di masa Pandemi Covid-19, sekilas yang terbayang hanya bagaimana ketersediaan obat di sarana pelayanan kesehatan. Padahal peran tenaga Farmasis tidak kalah pentingnya dalam menangani Covid-19, hanya saja Tenaga Farmasis dikenal sebagai second layer atau baris kedua setelah dokter dan perawat.
Tenaga Farmasis memang tidak bersentuhan langsung dengan pasien, akan tetapi segala yang berhubungan dengan pemberian obat yang diresepkan oleh dokter pada pasien dengan suspect Covid-19 dilakukan oleh Tenaga Farmasis.
Selain itu Tenaga Farmasis juga berperan penting pada sektor industri, PBF/distributor, Rumah Sakit, Klinik, Puskesmas, Apotek, Akademisi hingga ke Balai Pengujian (BPOM).
Secara garis besar peran tenaga Farmasis terbagi dibeberapa lini, sebagai berikut:
1. Peran Farmasis pada Industrial
- Menyediakan bahan obat (menjamin ketersediaan bahan baku agar proses produksi tetap berjalan)
- Memproduksi obat-obatan emergency untuk penanganan Covid-19 seperti Immunomudulator, Antibiotik, Chloroquin dan Suplemen tentunya.
2. Peran Farmasis pada PBF
- Menjamin ketersediaan obat di sarana distribusi.
- Menjamin proses distribusi obat agar aman dan tiba tepat waktu di sarana pelayanan kesehatan.
3. Peran Farmasis pada Rumah Sakit / Klinik
- Menjamin ketersediaan obat di Rumah Sakit / Klinik (merencanakan serta melakukan pemesanan obat ke PBF/Distributor)
- Menjamin ketersediaan APD dan BHP
- Memberikan pelayanan kefarmasian sesuai dengan standar pelayanan kefarmasian di Rumah sakit / Klinik sesuai protap penanganan, pencegahan dan antisipasi Covid-19.
- Memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai Covid-19.
4. Peran Farmasis pada Puskesmas
- Menjamin ketersediaan obat di Puskesmas (merencanakan serta melakukan permintaan obat ke gudang farmasi kabupaten/kota)
- Menjamin ketersediaan obat di unit jejaring Puskesmas (Pustu, Poskesdes, Polindes)
- Menjamin ketersediaan APD dan BHP untuk para petugas pelayanan kesehatan yang dilapangan.
- Memberikan pelayanan kefarmasian sesuai dengan standar pelayanan kefarmasian di Puskesmas sesuai protap penanganan, pencegahan dan antisipasi Covid-19.
- Memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai Covid-19.
5. Peran Farmasis di Apotek
- Menjamin ketersediaan obat untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat.
- Memberikan pelayanan kefarmasian sesuai dengan standar pelayanan kefarmasian di Apotek sesuai protap penanganan, pencegahan dan antisipasi Covid-19.
- Memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai Covid-19.
Mengulas kisah seorang rekan sejawat yang bertugas di salah satu Puskesmas perbatasan dengan kategori sangat terpencil di Sulawesi Tengah, di masa awal Pandemi kita mengalami kelangkaan BHP baik itu masker, handscoon, handrub bahkan APD yang menjadi kebutuhan dasar dalam protap penanganan pelayanan pasien. Maka disinilah peran kita, bagaimana seorang Tenaga Farmasis harus bertanggung jawab atas amanah yang diberikan. Jarak tempuh yang jauh dan segala masalah tidak menjadi hambatan bagi seorang Tenaga Farmasis dalam memenuhi kebutuhan APD agar pelayanan tetap berjalan. Jangan sampai ada tenaga kesehatan yang melakukan pelayanan tanpa APD yang memadai.
Pekerjaan Non-Farmasi lainnya yang dilakukan oleh seorang Tenaga Farmasis di Puskesmas yakni berjaga di pos perbatasan kabupaten, dimana tingkat penularan Covid-19 sangat rentan terjadi. Pelaku perjalanan dari luar daerah provinsi yang selalu melintas, belum lagi pelaku perjalanan yang berbohong akan riwayat perjalanannya semakin menambah keresahan, namun amanah tetap harus kami tunaikan demi memutus mata rantai penularan Covid-19.
@megasantihasan
🌐 🌐 🌐 🌐 🌐
Komentar
Posting Komentar